Foto :
- Berbagai Sumber
Namun sayang, kepercayaan Sunda Wiwitan sampai saat ini masih belum resmi diakui oleh Indonesia. Untuk saat ini terdapat 6 agama yang diakui oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia menawarkan untuk mengosongkan agama di kolom KTP supaya bisa di isi oleh mereka sendiri.
Namun masyarakat Baduy merasa keberatan lantaran membuat mereka seperti tidak mempunyai agama.
Sudah seharusnya, pemerintah mengakui secara resmi aliran kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Badui yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.