"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," kata Andri saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 14 Maret 2023.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelas Andri.