JagoDangdut – Selebgram Ajudan Pribadi mendadak mejeng di trending topic Twitter pada Selasa, 14 Maret 2023 malam. Pemilik nama asli Akbar Pera Baharaduddin itu tersandung kasus dugaan penipuan dan pengeglapan.
Kabar penangkapan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri. Polisi mengamankan Ajudan Pribadi setelah adanya laporan pada November 2022 lalu.
Trending di Twitter
- YouTube: Ajudan Pribadi Official
Kabar tersebut rupanya ikut menghebohkan jagat dunia maya. Pria asal Makassar yang punya kedekatan dengan pejabat itu pun berhasil mejeng di trending topic.
Sejumlah warga twitter keheranan mendengar pemberitaan tersebut. Lantaran, Ajudan Pribadi dikenal karena cara berbicaranya yang tidak jelas dan sulit untuk dimengerti.
Kabar tersebut juga menjadi sorotan warga twitter. Banyak warga twitter yang tidak percaya akan kebenaran tersebut. Terlebih dengan latar belakang Ajudan Pribadi dan bicaranya yang selalu ngelantur.
"Kehidupan Ajudan Pribadi ini terlalu banyak plot twist. Berhenti sekolah kelas dua SMP, jadi pemulung, jualan kacang, hingga banjir uang sbg ajudan konglomerat. Latar belakangnya mmg sangat sederhana. Dia pun sangat polos. Kabar dia menipu miliaran rasanya sulit dipercaya," kata seorang warganet.
"Pdhal dr gaya bicara nglantur.. Kok aneh bsa smpe nipu miliaran," ujar warganet lainnya.
"Ko bisa ada yg ketipu sama org yg ngomongnya ga jelas ya ?," tambah warganet lainnya.
Ditangkap di Makassar
- YouTube: Ajudan Pribadi Official
Kasat Reskrim Porles Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, mengatakan Ajudan Pribadi ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan di bulan November 2022 lalu. Korban penipuan dan penggelapan tersebut mengaku alami kerguian hingga Rp1,3 miliar.
"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," kata Andri saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 14 Maret 2023.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelas Andri.