Selanjutnya keduanya akan diagendakan untuk telekonferensi mengingat saat ini Ferry sedang ditahan di Polda Jawa Timur karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kalau persoalan itu (kehadiran Ferry via telekonferensi) saya belum tahu, nanti ditanyakan juga kepada Bang Sunan mungkin Bang Sunan lebih tahu dan lebih paham,” ucap Marselinus dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap.
Selain itu Marselinus juga bicara tentang surat kuasa yang dipertanyakan oleh pihak Venna Melinda. Menurutnya itu kewenangan dari Ferry Irawan.
Surat tersebut ternyata berisi permohonan untuk mengambil barang-barang kliennya tersebut di rumah Venna.
“Karena kami sebagai kuasa hukum tidak mungkin bisa menerima (barang Ferry). Kalau ada satu barang saja yang hilang kan itu (sambil tersenyum),” lanjutnya.