JagoDangdut – Venna Melinda akhirnya memilih untuk mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan tanpa alasan jika ibu dari Verrell Bramasta tersebut cabut gugatan.
Banyak yang menilai jika Venna Melinda akan rujuk dengan Ferry. Tetapi ternyata tidak, Venna justru mencabut gugatan tersebut karena sesuai dengan anjuran dari Majelis Hakim, dimana Ferry lebih dulu mengajukan cerai talak.
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai
- instagram: @vennamelindareal
Gugatan cerai Venna Melinda sendiri didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. Sedangkan Ferry Irawan menggugat cerai talak didaftarkan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga.
"Sesuai dengan anjuran majelis hakim menyampaikan di tanggal 23 (Februari 2023) menyatakan bahwa salah satu perkara apabila sudah didaftarkan duluan, maka dua perkara objek yang sama itu salah satunya harus dilebur atau dicabut,” kata Marselinus Abi, tim kuasa hukum Ferry Irawan.
Ferry Irawan lebih dulu mendaftarkan gugatan cerai, oleh karena itu yang dileburkan adalah gugatan dari Venna.
Selanjutnya keduanya akan diagendakan untuk telekonferensi mengingat saat ini Ferry sedang ditahan di Polda Jawa Timur karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kalau persoalan itu (kehadiran Ferry via telekonferensi) saya belum tahu, nanti ditanyakan juga kepada Bang Sunan mungkin Bang Sunan lebih tahu dan lebih paham,” ucap Marselinus dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap.
Selain itu Marselinus juga bicara tentang surat kuasa yang dipertanyakan oleh pihak Venna Melinda. Menurutnya itu kewenangan dari Ferry Irawan.
Surat tersebut ternyata berisi permohonan untuk mengambil barang-barang kliennya tersebut di rumah Venna.
“Karena kami sebagai kuasa hukum tidak mungkin bisa menerima (barang Ferry). Kalau ada satu barang saja yang hilang kan itu (sambil tersenyum),” lanjutnya.