Geger! Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Usai Alami KDRT dari Ferry Irawan, Kenapa Ya? - JagoDangdut

Geger! Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Usai Alami KDRT dari Ferry Irawan, Kenapa Ya?

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Share :

Tidak hanya itu saja, majelis hakim bahkan sudah mendapatkan ajuan yang sama dari pihak Venna Melinda dan Ferry Irawan serta meminta salah satu gugatan perceraian yang mereka ajukan dapat dicabut.

"Karena ada dua perkara yang sama di mana kuasa hukum dari Ferry Irawan pada tanggal 7 sudah mendaftarkan terlebih dahulu ya kan. Maka setelah tanggal 8 nya itu baru kuasa hukum dari Venna Melinda mendaftarkan," kata Marselinus. 

"Maka kita akan melakukan yang namanya peleburan atau salah satu harus dicabut karena ini perkara yang sama, objeknya yang sama, dan orangnya yang sama, dan ini sama-sama mau ceria," tambahnya.

Sehingga saat ini gugatan cerai yang berjalan adalah gugatan yang diajukan oleh pihak Ferry Irawan. Mereka akan menjalani sidang dengan nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PA.JS.

"Maka, siapa yang daftar terlebih dahulu? Yang daftar terlebih dahulu adalah Ferry Irawan, yang daftar duluan adalah Ferry Irawan. Maka nomor perkaranya Ferry Irawan itu berapa? 595/Pdt.G/2023/PA.JS. Maka nomor perkaranya Venna melinda yaitu 600. Karena perkara 600 ini daftarnya lebih kemudian, terakhir, maka dianjurkan jadi satu dilakukan pencabutan," ungkap Marselinus.

Bahkan, kedua belah pihak telah menyetujui pencabutan gugatan tersebut secara sah. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus. 

"Maka, hari ini, hari ini sudah dilakukan pencabutan secara sah dan disaksikan oleh saya bersama dengan kuasa hukumnya Venna melinda melakukan pencabutan hari ini," pungkasnya.

Share :
Berita Terkait