Dua Laporan Polisi Konten Prank KDRT Dicabut, Polisi Tetap Proses Hukum Baim Wong - JagoDangdut

Dua Laporan Polisi Konten Prank KDRT Dicabut, Polisi Tetap Proses Hukum Baim Wong

Baim Wong dan Paula Minta Maaf Ke Polsek Kebayoran Lama
Share :

Kemudian AKP Nurma Dewi mengatakan Baim Wong masih berstatus sebagai saksi terlapor.

“Jadi saksi terlapor (Baim Wong), masih saksi terlapor,” terangnya.

 

Laporan Polisi Dicabut

Baim Wong
Foto :
  • -

Meski dua dari tiga laporan tersebut sudah dicabut, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Lantaran surat perintah pemberhentian penyidikan belum resmi keluar.

“Laporan yang lain masih berproses karena memang belum keluar surat perintah,” kata AKP Nurma Dewi.

Share :
Berita Terkait