Dua Laporan Polisi Konten Prank KDRT Dicabut, Polisi Tetap Proses Hukum Baim Wong - JagoDangdut

Dua Laporan Polisi Konten Prank KDRT Dicabut, Polisi Tetap Proses Hukum Baim Wong

Baim Wong dan Paula Minta Maaf Ke Polsek Kebayoran Lama
Share :

Baim Wong dan Paula Verhoven kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jum’at 20 Januari 2023 pada pujul 13.45. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoven terkait kasus prank KDRT yang dilaporkan Prabowo Febriyanto.

 

“Jadi untuk BW dan P datang ke Polres Jaksel memenuhi undangan  klarifikasi tentang Laporan polisi yang dibuat oleh saudara kita P. Kemudian penyidik meminta keterangan apa yang dilaporkan oleh korban,” ujar AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di Polres Jakarta Selatan (20/1/2023).

 

Dalam kasus tersebut Baim Wong dijerat dengan UU ITE dan UU 220 KUHP. 

“Yang disangkakan itu tetep dengan UU ITE ditambah dengan UU 220 KUHP,” tuturnya.

 

Share :
Berita Terkait