Disisi lain, Ali Fikri mengatakan jika atas kasus dugaan suap tersebut siapa pun bisa dipanggil sebagai saksi termasuk Gubernur Jatim hingga Wagub Jatim.
"Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," jelas Ali Fikri.
"Pemeriksaan saksi-sakti tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan inofrmasikan perkembangannya. Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," tandasnya.