Hingga akhirnya, Nikita Mirzani pun dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022 lalu. Fitri Salhuteru mempertanyakan kasus tersebut yang prosenya sangat cepat dari kasus lainnya.
"Lalu terjadilah laporan ITE yang kita semua tahu, Nikita sampai ditahan! Sangat aneh proses laporan dengan cepatnya laporan saudara D, bisa diproses, bahkan lebih cepat dari kasus apapun di negeri ini," ucap Fitri Salhuteru.
Lebih lanjut, Fitri Salhuteru menuntuk keadilan hukum, ia menyinggung laporan terhadap Dito Mahendra atas kasys dugaan penyekapan sejak 2021 lalu, namun kekasih Nindy Ayunda itu belum juga ditahan hingga sampai saat ini.
"Pertanyaan saya kepada aparat negara, ketika saudara D dilaporkan juga dengan perbuatan penyekapan, pemukulan, dan perampasan kemerdekaan orang lain, bagaimana prosesnya, apakah benar saudara D yang sangat hebat sehingga merasa pemilik negara ini, lalu mampu mengatur hukum di negeri ini," pungkas Fitri Salhuteru.