Laporan tersebut diterima dan sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Laporan Lesti Kejora tersebut dijelaskan awalnya karena sang suami telah melakukan perselingkuhan, setelah itu pasangan suami istri tersebut berdebat, hingga terjadinya tindakan fisik oleh sang suami.