JagoDangdut – Suami dari Lesti Kejora yakni Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, hari ini Rizky Billar diperiksa pihak kepolisian pada pkl 11.00wib. Kabar Billar jadi tersangka sendiri diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah memeriksa terhadap beberapa saksi, bukti berupa hasil visum, dari pelapor Lesti Kejora.
Lesti Histeris Saat Tau Rizky Billar Jadi Tersangka
- Tangkapan layar
Mendapati kabar tersebut, Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT dari suaminya yakni Rizky Billar merasa histeris saat mengetahui sang suami jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari Rizky Billar yakni Billar, Surya Darma Simbolon.
"Ya dia mengatakan dia histeris kok dia bisa bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya bilang. Tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara kita nggak mau mendahului," kata Surya Darma Simbolon.
Tidak hanya itu saja, orang tua dari Rizky Billar juga merasa terkejut saat anaknya telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT tersebut.
"Ya pastilah (tau Rizky Billar jadi tersangka). Namanya orangtua ada anaknya yang jadi tersangka pasti syok lah," katanya.
Tidak hanya itu saja, Lesti Kejora diketahui akan berencana menemui sang suami yang masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta tadi dia VC katanya mau datang ya kita tunggu," pungkasnya.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora karena kasus dugaan KDRT, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan tersebut diterima dan sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Laporan Lesti Kejora tersebut dijelaskan awalnya karena sang suami telah melakukan perselingkuhan, setelah itu pasangan suami istri tersebut berdebat, hingga terjadinya tindakan fisik oleh sang suami.