Dengan mengenakan baju tahanan bernomor 04 itu, Resti tampak tidak menyesal atas apa yang telah di perbuatnya. Dengan dua tangan yang diborgol, Resti memohon minta dibantu dengan menyebut nama mendiang ayahnya, Imam S Arifin.
Tersangka Kasus Pencurian Motor
- VIVA/Andrew Tito
Menurut penjelasan petugas kepolisian, Resti sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor. Resti melakukan aksinya dengan modus pura-pura minta di antar ke ATM.
Dalam melakukan aksinya, Resti biasanya memesan makanan atau minum dengan jumlah yang cukup banyak, namun saat ingin membayar ia beralasan tidak mempunyai uang tunai.
“Tersangka meminjam motor kepada korban dengan alasan tidak membawa uang tunai, dan setelah motor diberikan oleh korban, kemudian tersangka pergi dan tidak kembali,” ujar Yonky.
Setidaknya sudah ada 17 laporan polisi dengan modus yang sama di wilayah Taman Sari sejak 2021 lalu. Laporan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.