Untuk meminta penjelasan mengenai pencabutan gugatan yang ia layangkan kepada suami Zaskia Gotik tersebut, majelis hakim akan memanggil kembali pihak Veranosiliyana untuk hadir dalam sidang selanjutnya.
"Untuk itu, majelis hakim memohon konfirmasi dari penggugat. Oleh karena pihak penggugat tidak hadir maka majelis hakim memanggil penggugat di minggu depan," kata Hakim Ketua.
Tidak hanya memanggil pihak Veranosiliyana saja, pihak hakim juga meminta pihak Sirajuddin juga dimohon untuk hadir dalam sidang selanjutnya.
"Kita panggil kembali penggugat untuk hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cikarang, di hari rabu tanggal 28 September 2022," tutur Hakim Ketua.
"Saudara kuasa hukum tergugat (juga) hadir kembali tanpa dipanggil di hari dan tanggal tersebut," pungkas Hakim Ketua.