Fitri juga menyinggung tentang surat penjemputan paksa yang telah diterbitkan Polres Jakarta Selatan. Setelah surat itu diterbitkan, belum ada upaya polisi untuk menjemput paksa Nindy Ayunda. Padahal Nindy Ayunda telah mangkir dari panggilan polisi sebanyak 2 kali.
Baca Juga : Nikita Mirzani Ajak Netizen Buru Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
"Bagaimana menurut kalian?, Ada yang 3 kali mangkir hanya di keluar kan surat penjemputan. (ga di jemput juga)," tambah Fitri.
Dalam kolom deskripsi singkat unggahannya di instagram Fitri juga menambahkan bahwa Nikita Mirzani hanya mangkir 1 kali.
"Nikita, 1 kali mangkir katanya, padahal mengirimkan surat mohon di Ajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tapi tetap di jemput. (Panggilan utk di mintai keterangan tambahan)," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya Fahmi Bachmid telah mengirimsurat permohonan penundaan yang telah dikirim pada 6 juli lalu.
Kendati demikian, Fitri Salhuteru menegaskan apa yang disampaikan hanya pendapat sebagai seorang warga negara di akhir deskripsi singkat pada postingannya tersebut.