JagoDangdut – Sejak kasus penangkapannya di Senayan City Kamis 21 Juli 2020 kemarin, Nikta Mirzani menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Penangkapan Nikita diketahui saat akun @ramdanalamsyah mengunggah video penjemputan Nikita MIrzani di instagram. Pemeriksaan Nikita Mirzani dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
Fitri Salhuteru selaku sahabat Nikita Mirzani memberi tanggapan penangkapan Nikita Mirzani yang diduga mencemarkan nama baik. Dia menyampaikan pendapatnya lewat unggahan instagram miliknya.
Baca juga : Nikita Mirzani Ditangkap, Anaknya Ikut Bermalam Di Kantor Polisi
Polisi Pilih Kasih
- instagram.com/fitri_salhuteru
Sentil kepolisian terkait perbedaan perlakuan terhadap Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru membandingkan kasus yang Nikita Mirzani dengan laporan terhadap Nindya Ayunda.
"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa, pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris. #polisipilihkasih", ungkap Fitri dalam unggahannya.