"Kemudian untuk Dea sendiri ini dilakukan wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan pada hari Senin tanggal 4 April 2022," ucapnya .
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian pada beberapa waktu lalu
Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku telah membuat konten tidak senonoh berupa foto dan video selama satu tahun.
Hal tersebut dilakukannya atas motif ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Dari konten pornografi tersebut, Dea OnlyFans dapat mendapatkan penghasilan sebanyak Rp15 hingga Rp20 juta per bulan.