Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pemeran pria dalam konten pornografi Dea OnlyFans itu akan dimintai keterangan.
"Penanganan kasus terkait Dea OnlyFans, pada hari Jumat besok penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini," ucapnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Serta Agama Dea OnlyFans, Pamer Body Seksi Demi Uang
"Pemeran pria akan kita panggil besok untuk dimintai keterangan," tambahnya lagi.
Sebagai informasi, Dea OnlyFans ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran kasus penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan Dea. Dirinya hanya diminta untuk melaksanakan wajib lapor sebagai tersangka.
Sementara pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan pada Senin, 4 April 2022 mendatang.