"Semua kan sudah, segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, perizininan kan sudah. Sudah semua jadi tinggal dipindahkan," tutur Djamaluddin dalam kesempatan beberapa waktu lalu.
Namun, hingga kini rencana tersebut tak kunjung terlaksana. Beberapa waktu lalu, penjaga makam Vanessa Angel menuturkan jika pemakaman sempat ditutup untuk menghindari kegaduhan akibat kabar terkait rencana Dody.
Sementara pihak dari TPU Karet Bivak malah ungkap fakta mengejutkan. Beda dari pernyataan Dody dan kuasa hukumnya, petugas administrasi TPU Karet Bivak, Agus menyatakan kalau Dody belum mengurus surat apapun perihal pemindahan makam Vanessa ke TPU tersebut.
"Saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau melengkapi buat pemberkasan pemindahan itu," kata Agus dikutip dari kanal YouTube, Seleb Oncam News 23 Februari 2022.
Disampaikan Agus, terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi, seperti surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris dan surat izin pemindahan dari TPU sebelumnya.
Dan syarat utama yang justru menjadi penghalang bagi Dody mewujudkan rencananya ialah, usia makam wajib berusia 3 tahun untuk dilakukan pemindahan.
"Kalau di Pemda DKI, kalau ada pemindahan minimal tiga tahun baru boleh dipindahkan," jelas Agus.