Pemindahan Makam Vanessa Angel, Terungkap Fakta Mengejutkan - JagoDangdut

Pemindahan Makam Vanessa Angel, Terungkap Fakta Mengejutkan

Dody Soedrajat
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Masyarakat ikut geram saat tahu keputusan Dody Soedrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel ke tempat ibu kandungnya dimakamkan. Dody beralasan jika hal itu adalah permintaan Vanessa.

Tegaskan jika segala kepentingan telah diurus dan tinggal menunggu waktu pemindahan, petugas administrasi tempat Vanessa akan dipindahkan justru ungkap fakta mengejutkan.

Baca juga: Pengakuan Penjaga Makam Vanessa Angel, Antisipasi Onar Dody Soedrajat

Vanessa Angel
Foto :
  • Instagram/vanessaangelofficial

Dody Soedrajat mengaku tidak akan mengubah keputusannya memindahkan makam Vanessa Angel. Seperti kita tahu, Dody berujar jika Vanessa mempunyai pesan agar Ia dimakamkan dekat sang ibu kandung di TPU Karet Bivak.

Dody sendiri akan merealisasikan pemindahan makam Vanessa dari Tempat Pemakaman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak usai menggelar 100 hari wafatnya Vanessa Angel.

Sebelumnya, kuasa hukum Dody, Djamaluddin turut menguatkan perihal urusan untuk pemindahan makam telah beres.

"Semua kan sudah, segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, perizininan kan sudah. Sudah semua jadi tinggal dipindahkan," tutur Djamaluddin dalam kesempatan beberapa waktu lalu.

Namun, hingga kini rencana tersebut tak kunjung terlaksana. Beberapa waktu lalu, penjaga makam Vanessa Angel menuturkan jika pemakaman sempat ditutup untuk menghindari kegaduhan akibat kabar terkait rencana Dody.

Sementara pihak dari TPU Karet Bivak malah ungkap fakta mengejutkan. Beda dari pernyataan Dody dan kuasa hukumnya, petugas administrasi TPU Karet Bivak, Agus menyatakan kalau Dody belum mengurus surat apapun perihal pemindahan makam Vanessa ke TPU tersebut.

"Saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau melengkapi buat pemberkasan pemindahan itu," kata Agus dikutip dari kanal YouTube, Seleb Oncam News 23 Februari 2022.

Disampaikan Agus, terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi, seperti surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris dan surat izin pemindahan dari TPU sebelumnya.

Dan syarat utama yang justru menjadi penghalang bagi Dody mewujudkan rencananya ialah, usia makam wajib berusia 3 tahun untuk dilakukan pemindahan.

"Kalau di Pemda DKI, kalau ada pemindahan minimal tiga tahun baru boleh dipindahkan," jelas Agus.

Share :
Berita Terkait