Inul Daratista Curhat soal Kenaikan Pajak Tahun 2025, Tetap Bekerja di Tengah Liburan - JagoDangdut

Inul Daratista Curhat soal Kenaikan Pajak Tahun 2025, Tetap Bekerja di Tengah Liburan

Inul Daratista, Adam Suseno
Share :

JagoDangdut – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku mulai tahun 2025 menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pedangdut sekaligus pengusaha sukses, Inul Daratista.

Melalui media sosial, Inul mengungkapkan reaksinya terhadap kebijakan ini, bahkan rela menyisihkan waktu liburannya untuk terus bekerja demi memenuhi kewajiban pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku untuk hampir seluruh barang dan jasa yang sebelumnya sudah dikenakan PPN, seperti sabun, makanan di restoran, pulsa telepon, hingga tiket konser.

Namun, ada pengecualian untuk tiga barang: tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng bersubsidi "Minyak Kita." Ketiga barang tersebut tetap dikenakan PPN 11 persen, dengan selisih 1 persen ditanggung oleh pemerintah.

Inul Daratista Angkat Bicara

Sebagai seorang pedangdut yang juga menjalani bisnis di berbagai bidang, Inul Daratista ikut merasakan dampak dari kenaikan pajak ini.

Share :
Berita Terkait