Jakarta – Penyanyi Dangdut Nur Aty alias Aty Kodong tertimpa kabar miring soal dugaan penipuan, Kamis (6/6/2024) siang.
Kuasa Hukum korban, Rahwan Akhir Priono, mengungkap bahwa Aty Kodong berbelanja sejumlah barang bermerek dengan harga puluhan juta rupiah.
Namun, Aty Kodong tak kunjung membayar lunas berbagai merek tersebut. Lantas seperti apa pengakuan dari korban Aty Kodong? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Begini Pengakuan Korban Aty Kodong
- Aty Kodong IG
Kejadian itu berawal pada Agustus 2022 silam, saat Aty Kodong mengambil sejumlah barang seperti jam tangan, sepatu, kacamata, dan tas berbagai merek.
"Berawal dari bulan Agustus 2022 yang mana Nur Aty alias Aty Kodong mengambil barang milik klien kami berupa jam tangan, sepatu, kacamata, dan tas berbagai merek dan berjanji membayar secara berangsur," kata Rahwan saat Jumpa Pers di Kantor Hukum RAP & PARTNER’S Jl. Mallengkeri Raya, Makassar.