JagoDangdut – Kabar tentang keterlibatan jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) dalam kasus perdagangan orang ke Australia telah menghebohkan publik.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk salah satu finalis KDI asal Lombok Timur dengan inisial AS.
Penyanyi Dangdut Diduga Terlibat Perdagangan Orang
- Humas Polda NTB
Kombes Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menjelaskan bahwa AS berperan sebagai penampung dan sponsor untuk pengiriman pekerja ke negara Australia.
Modus operandinya mencakup memberikan janji palsu kepada korban bahwa mereka akan mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Namun, kenyataannya korban hanya dibawa ke Jakarta.
Para korban yang mayoritas berasal dari Lombok Utara, Lombok Timur, dan Lombok Tengah menjadi target rekrutan para pelaku. Mereka diiming-imingi kesempatan untuk bekerja di Australia dengan imbalan yang menarik, namun ujungnya adalah kekecewaan karena diarahkan ke Jakarta.