JagoDangdut – Pada Kamis, 18 April 2024, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam sidang tersebut, Sirajuddin Mahmud memberikan keterangan yang benar sesuai dengan sumpahnya.
Dia mengakui pernah mentransfer sejumlah uang kepada terdakwa korupsi, Arif Yahya, sebanyak dua kali dengan nominal Rp 3 juta dan Rp 15 juta pada tahun 2016.
Warganet Bandingkan Suami Zaskia Gotik dengan Vicky Prasetyo
Sirajuddin Mahmud, suami pedangdut Zaskia Gotik, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024 untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua.
"Demi Allah saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tidak lain daripada yang sebenarnya," ujar Sirajuddin Mahmud saat disumpah.