JagoDangdut – Norma Risma Hakiki didampingi dengan tim Hotman Paris 911 mengajukan laporan polisi terkait perselingkuhan mantan suaminya dengan ibu kandungnya sendiri.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. Norma melaporkan sang ibu dan Rozy Zay Hakiki atas dengan tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Norma Risma Buat Laporan Polisi
- -
Didampingi oleh tim Hotman Paris 911, yakni Zahra Amelia, Norma Risma resmi melaporkan ibu kandungnya, Rihannah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," ujar Zahra Amelia.
Namun, kuasa hukum Norma Risma belum mau berkomentar banyak soal laporan tersebut. Zahra Amelia mengatakan Hotman Paris akan menjelaskan lebih lanjut soal laporan tersebut.