JagoDangdut – Perseteruannya dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda membuat Nikita Mirzani harus mendekam di dalam sel tahanan selama 20 hari. Nikita Mirzani yang berstatus sebagai tersangka resmi di tahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten pada tanggal 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 mendatang.
Sebelumnya Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tidak ditahan karena polisi telah mengabulkan surat permohonan penangguhan Nikita Mirzani.
Hingga akhirnya kabar penahanan tersebut bun viral di berbagai media sosial. Dalam salah satu unggahan akun instagram gosip netizen menyoroti ramalan Mbak You tentang artis kebal hukum yang akan mendekam dalam penjara. Seperti apa? Simak selengkapnya!
Nikita Mirzani Ditahan
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Nikita Mirzani tersandung kasus UU ITE atas laporan Dito Mahendra, kini dirinya resmi ditahan oleh Kejari Serang, Banten. Ia harus mendekam di rutan Serang selama 20 hari lamanya.
Video detik-detik penahanan Nikita Mirzani pun tersebar di media sosial. Salah satunya lewat akun gosip di instagram @rumpi_gosip. Dalam cuplikan video tersebut, nampak Nikita Mirzani sebelum resmi ditahan.