JagoDangdut – Penyanyi dangdut Aida Saskia melaporkan sahabat dekatnya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 24 Oktober 2022. Ia mendapatkan penganiayaan dari temannya hingga menyebabkan luka-luka pada tubuhnya.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan di salah satu apartemen di bilangan Salemba, Jakarta Pusat. Permasalahan tersebut bermula dari Fitri mengatakan kepada Putri Echa Tarina bahwa suaminya, Virzha direbut oleh Aida Saskia.
Atas hal tersebut Aida Saskia mendapatkan pengainayaan dari Putri. Atas laporan Aida Askia, Putri dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun. Simak selengkapnya!
Laporkan Teman Dekatnya Ke Polisi
- Beno Junianto
Penyanyi dangdut Aida Saskia membuat laporan polisi terkait tidnakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh teman dekatnya sendiri. Bersama dengan kuasa hukumnya, wanita kelahiran 6 Juli 1985 itu menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat.
Akibat penganiayaan tersebut, Aida Saskia mengalami luka-luka pada beberapa titik bagian tubuhnya.