JagoDangdut – Barang bukti yang diduga narkoba diungkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas tertangkapnya artis Lucinta Luna. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut ada obat penenang dari barang bukti yang diamankan.
"Yang bersangkutan pada saat penggeledahan di apartemen berhasil amankan ada 3 yang diduga ekstasi tapi dapat dikeranjang sampah.
kedua, juga didapat ada dua jenis obat didalam tas dari LL. yang pertama ramadol dan likronal. ini adalah obat-obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika.
ybs dibawa ke polres jakbar dilakukan tes urin, inisial LL positif mengandung Benzo. benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika. yg 3 negatif," rilis dari Yusri Yunus yang diterima awak media.
Sebelumnya polisi angkat bicara kepada wartawan soal diamankannya Lucinta Luna.
"Iya Benar (Lucinta Luna diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 11 Februari 2020.
Namun, polisi belum berkata banyak terkait hal ini. Pasalnya, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap Lucinta. Kronologis serta dimana penangakapan belum dirinci. Polisi minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.
Dilansir dari PMJnews, Artis bernama asli Muhamad Fatah ini ditangkap di Apartemen Thamrin City terkait dugaan kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada pmjnews.com.
“Sudah diamankan dari apartemennya. Masih proses ya,” tegas Kombes Pol Audie.
Lucinta Luna sendiri sudah diamankan di Polres Jakarta Barat. Beredar foto Lucinta Luna tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Foto itu menyebar di media sosial. Dalam foto tersebut, mulut Lucinta Luna tertutup masker. Dia berdiri dihadapan para penyidik dari pihak kepolisian POlres Jakarta Barat.
Pihak Lucinta Luna belum angkat bicara perihal ini. Mereka belum berkomentar. Nampak para warganet mengirim komentar sinis di akun Instagram Lucinta Luna.