JagoDangdut – Dinyatakan bebas lebih awal, Ridho Rhoma ngaku sulit tidur saat keesokan harinya pertama kali menghirup udara segar Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Hal itu juga sudah diketahuinya, ketika dirinya mendapatkan Surat Keterangan (SK) dari pihak Rutan.
Sebelumnya Karutan Salemba, Masjuno menerangkan, jika Ridho Rhoma berkelakuan baik selama berada di dalam program Cuti Bersyarat (CB). Maka dari itu putra bungsu dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini berhak mendapatkan reward waktu pembebasannya dua bulan lebih cepat.
"Dari tanggal bebas seharusnya 9 maret 2020. Karena program cuti bersyarat, artinya program intregasi dia dibebaskan per-hari ini, kurang lebih dua bulan maju," tutur Masjuno di sekitaran lobby Rutan Salemba, Rabu 8 Januari 2020.
Sementara saat Ridho Rhoma mengetahui dirinya dapat mengikuti program CB, ia langsung meminta bantuan kepada tim kuasa hukumnya untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. "Waktu SK (Surat Keterangan) turun di bulan desember. Dibantu lawyer juga yang udah ngurus bantu-bantu," jelas Ridho Rhoma.
Baca juga yuk: Tebar Senyum, Ridho Rhoma Bebas Pagi Ini
Baca juga yuk: Bebas Cuti Bersyarat, Ridho Rhoma Dijemput Raja Dangdut!