JagoDangdut – Dunia hiburan tanah air sedang dihebohkan dengan kasus investasi ilegal. Dengan menggunakan PT Kam and Kam, tersangka berinisial KTM dan FS sudah menjalankan kinerjanya sejak 8 bulan lalu, tanpa adanya izin perusahaan. Bergerak di bidang jasa pemasangan iklan, sistem penjualan ditawarkan secara langsung melalui keanggotaan di aplikasi Memiles.
Dilansir dari Viva.co.id, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal ini omzetnya bernilai Rp750 miliar. Dan dari beberapa anggota yang diduga terlibat, terdapat 4 artis yang fotonya terpampang dalam akun bernama @memiles_ofc dan @memiles_sby. Keempat artis tersebut adalah Mulan Jameela, Siti Badriah, Judika, dan Ello. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah keempat artis tersebut yang dimaksud.
Penyelidikan selanjutnya akan dijalankan untuk menemukan kepastian tentang status 4 artis tersebut. Apakah mereka tersangka atau korban yang dimanfaatkan melalui endorsement.
"Ada empat public figure yang sekarang sudah dalam pemanggilan minggu depan. Itu bisa jadi korban, bisa juga bagian dari pada kelompok jaringan ini (tersangka), karena sebagian ada yang investasi lima puluh juta dapat mobil. Ini kan satu hal tidak masuk akal," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 3 Januari 2020 lalu, dilansir dari VIVAnews.
Saat dihubungi VIVA, Ichal manajer Judika membantah keterlibatan artisnya dalam kasus investasi ilegal tersebut. Ia beberkan bahwa Judika hanya diundang sebagai pengisi acara dan tidak pernah menerima endorsement atau jadi nasabah.
“Judika tidak pernah ada investasi di situ. Kita cuma pengisi acara pada saat itu, dan Judika tidak ada ikutan. Kita hanya murni, mereka buat acara, kita isi acara di situ. Pada saat itu di Istora, sudah selesai. Kita enggak terima endorse. Tidak terlibat jadi nasabah, jadi endorse, tidak,” kata Ichal.