Jakarta – Iyeth Bustami, penyanyi dangdut dan Melayu yang kini juga menyandang status sebagai Anggota DPR RI, menegaskan bahwa dirinya tetap akan menjalankan perannya sebagai juri dalam ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta nasional.
Meski telah dilantik sebagai Pejabat Tinggi Negara, pedangdut senior tersebut tidak akan memutus kontrak atau meninggalkan posisi juri dalam program tersebut. Seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Tetap Menjadi Juri KDI
- beno junianto/ JagoDangdut
"Tetap (juri-red) dong, karena sudah kontrak itu, gimanaaa, " ujar Iyeth Bustami dengan logat Melayu yang khas, usai dilantik sebagai Anggota DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa kemarin (1/10/2024).
Setelah resmi dilantik, Iyeth menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat Riau, sesuai janji-janji kampanyenya saat Pemilu 2024.
Selain itu, ia juga menegaskan kesiapannya untuk ditempatkan di komisi mana pun dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Senayan.