JagoDangdut – Pedangdut koplo asal Jawa Timur, Nella Kharisma, hari ini (2/12/2019) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya. Nella Kharisma datang untuk diklarifikasi terkait dengan laporan mengenai dirinya yang diisukan tentang perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, Nella dimintai keterangan di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus selepas Zuhur. "Sekarang masih berlangsung," katanya seperti dilansir dari VIVAnews.com.
Menurut kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin, Nella Kharisma baru bisa memberikan keterangan kepada polisi pekan ini. Hal tersebut tidak lain karena jadwal manggung Nella yang cukup padat.
Baca juga: Terkuak, Alasan DJ Seksi Siva Aprilia Tertarik Jadi Round Girl
"Mbak Nella baru bisa datang ke Polda pekan depan (pekan ini)," katanya kepada VIVAnews pekan lalu.
Dia menuturkan jika Nella melaporkan dua akun Facebook, yakni Suprianto dan Dinasti Sutrisno. "Kalau yang mengunggah pertama kali akun Suprianto, tapi ada akun lain yang dalam unggahannya menyertakan narasi dan diksi seolah Mbak Nella melakukan ini dan itu," ujar Ander dalam keterangan tersebut.
Ander juga menjelaskan, unggahan foto yang menarasikan seolah Nella berselingkuh dengan eks Bupati Kediri sudah dihapus oleh pemilik akun FB Suprianto. Namun, Ander mengaku pihaknya sudah men-screenshot dan menjadikan itu sebagai bukti yang diajukan ke pihak Kepolisian. "Kami serahkan ke pihak Kepolisian (akun) yang mana ditindaklanjuti lebih dulu," lanjutnya.