JagoDangdut – Kasus gadai motor yang melibatkan adik kandung penyanyi dangdut terkenal, Via Vallen, akhirnya berakhir damai setelah mediasi di Mapolsek Tanggulangin, Sidoarjo.
Adik Via Vallen, berinisial RF, sepakat membayar ganti rugi sebesar Rp 18,5 juta kepada anggota Aliansi Arek Sidoarjo yang menggugatnya.
Bayar Ganti Rugi
Foto :
- YouTube: ViVa Music Indonesia
Menurut Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo, Kompol I GP Atmagiri, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan tidak akan melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
"Udah selesai, damai, aman, dan terkendali," ujarnya.
RF juga sudah mengganti sepeda motor yang digadaikannya dengan uang tunai.