JagoDangdut – Belum lama ini Ahmad Dhani jadi perbincangan usai disebut-sebut konsernya dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Acara tersebut diselenggarakan di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024).
Konser tersebut dihentikan oleh Bawaslu bukan tanpa alasan, menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, ini hanya saja terkait dengan jadwal kampanye.
Ahmad Dhani Beri Klarifikasi
- -
Berdasarkan jadwal kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk tanggal 3 Februari itu sebenarnya bukan jadwal kampanye untuk nomor 2 di Surabaya.
Agil mengungkapkan jika tanggal tersebut seharusnya jadwal kampanye untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.
"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 di Surabaya," kata Agil seperti dikutip JagoDangdut.