Jakarta - Para pecinta musik di Jakarta harus sedikit bersabar dengan kebijakan larangan gelaran konser. Larangan tersebut berlaku pada Februari dan Juni 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk kelencaran jalannya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Larangan Konser
- Freepik
Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Anas Syahrul Alimi sempat berdisuksi oleh jajaran Polda Metro Jaya. Diskusi tersebut membahas soal kebijakan gelaran konser pada Februari dan Juni 2024.
Hasil dalam diskusi tersebut menyepakati bahwa konser musik disarankan untuk tidak digelar pada bulan Februari dan Juni 2024 saja.
"Jadi kami diundang untuk diskusi bahwa disarankan tidak membuat event pada bulan Februari dan Juni. Selain itu, boleh khusus Jakarta," ujar Anas Alimi beberapa waktu lalu.