JagoDangdut – Ria Ricis, YouTuber dan selebritas Tanah Air, resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Ria Ricis secara e-Court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan
- YouTube: Ria Ricis
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa gugatan cerai Ria Ricis telah terdaftar di kepaniteraan pada tanggal 30 Januari 2024.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.