Jakarta - Penyanyi dangdut Inul Daratista kini sedikit lega usai pajak hiburan ditunda untuk naik. Lewat postingannya di Instagram, Inul Daratista membagikan kembali pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan akan mengkaji kembali kebijakan tersebut.
Kendati begitu pemilik 'Goyang Ngebor' itu kembali mengangkat sebuah sii teraikt surat edaran "Petunjuk Pelaksanaan Pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan tertentu berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022, Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah".
Lewat unggahan tersebut, pemilik nama asli Ainur Rokhimah itu kembali menyentil pemerintah soal pajak.
"teteup di persulit !!!! Tidak dicabut loh ya ini … Hanya kasih kepala daerah wewenang utk berikan insentif fiskal , tapi kita harus ajukan utk dapet insentif tsb kalo dikasih ?? masih mengajukan … ??klo di kabulkan ?pastinya peluang korupsi lebaaaaarrr?ngajakin korupsi juga biar sama2 pinter hehehe? membuka peluang utk korupsi … aseekk !! yukk main yuukk … klo gak bs bayar kita main belakang bisa kan yah. pak ? Gak Bahaya Tah ?!! wis bener mau ngerampok pengusaha macam kita2? PERJUANGANku blom separuh jalan ..hrs semangat lagi utk bersuara, ternyata smua pada Pencitraan kabehh !!! ra iso bantuu….." tulis Inul lewat akun Instagram @inul.d.
Benar saja, postingan tersebut pun lantas menarik perhatian netizen dan dibanjiri komentar dari netizen.
Artikel tersebut merupakan yang paling populer di JagoDangdut pada 20 Januari 2024. Selain itu, ada berita lainnya yang JagoDangdut rangkumkan dalam round up!