JagoDangdut – Lembaga Manajemen Kolekti Nasional atau LMKN akhirnya angkat suara terkait dengan royalti lagu untuk musisi yang belakangan ini ramai jadi perbincangan di media sosial.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh LMKN, mulai dari royalti lagu untuk pencipta, hingga penyelenggara konser diwajibkan untuk membayar kewajibannya.
Royalti Lagu dan Penyelenggara Konser
- Berbagai Sumber
1. LMKN Bantah tidak transparan
LMKN membantah jika ada yang menyebutkan tidak transparan terkait dengan laporan royalti lagu untuk para musisi. Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengatakan jika LMKN selama ini sudah berusaha transparan mengenai royalti.
"Saya mau katakan LMKN periode kami sangat amat transparan. Sekali lagi saya sampaikan sangat transparan,” kata Dharma dalam jumpa pers di kantor LMKN di daerah Kuningan, Jakarta Selatan (17/1/2024).