Jakarta – Rhoma Irama belum lama ini bersama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) telah resmi mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
"Dangdut kita daftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, dan tentunya didorong oleh pemerintah," ucap Rhoma Irama di Kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Dangdut Mendunia
- Instagram/rhoma_official
"Kenapa saya terus berjuang karena saya ingin dangdut diakui dunia sebagai warisan budaya Tanah Air. Usia musik ini sudah lebih dari 50 tahun, sekarang sudah saatnya," lanjutnya.
Lewat laman Instagram pribadinya, Rhoma Irama juga membagikan momen pertemuan PAMMI bersama dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Ini bukan pertama kalinya sang Raja Dangdut mengusulkan hal itu. Dan tentu saja ini bukanlah hal yang mudah untuk menjadi warisan budaya tak benda.