Jakarta – Venna Melinda, seorang figur terkenal dalam dunia hiburan Indonesia, telah memberikan tanggapannya mengenai isu yang melibatkan mantan suaminya, Ferry Irawan.
Isu tersebut berkaitan dengan ketidakmampuan Ferry Irawan dalam membayar nafkah Iddah dan Mut'ah yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, meskipun Pengadilan Agama telah menetapkan nafkah Iddah sebesar Rp30 juta dan nafkah Mut'ah sebesar Rp30 juta, Ferry Irawan mengklaim hanya mampu membayar Rp200 ribu.
Begini Tanggapan Venna Melinda
{{ photo_id=12223 }}
Venna Melinda telah memberikan pandangannya terhadap situasi ini, menekankan bahwa putusan pengadilan adalah konsekuensi yang harus dihadapi oleh Ferry sebagai pemohon perceraian.
Nafkah Iddah dan Mut'ah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama merupakan keputusan hukum yang harus diikuti oleh pihak terkait.