Jakarta – Aldi Taher kini telah terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo untuk Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat pada Pemilu 2024. Dengan ini berarti mantan suami dari Dewi Perssik itu telah memenuhi persyaratan administrasi KPU.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan.
Janji Aldi Taher Jika Terpilih
- YouTube: Deddy Corbuzier
"Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPR RI Dapil VII Jabar dari Partai Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Aldi Taher dinyatakan Memenuhi Syarat hasil dari verifikasi administrasi KPU tahap II," ucap Sopiyan seperti dikutip dari Sindonews.
Usai resmi jadi bacaleg DPR RI, Aldi Taher pun langsung mengungkapkan janjinya lewat sebuah postingan di media sosial.
Pada postingannya tersebut, Aldi Taher membagikan sebuah artikel dengan judul 'Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil 7 Jabar'.