JagoDangdut – Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda kini memasuki babak akhir.
Ferry Irawan diketahui telah di vonis hakim 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.
Mendapati hal tersebut, Venna Melinda selaku korban memberikan tanggapannya.
Jadikan Pembelajaran
Foto :
- Ferry Irawan Instagram
Venna Melinda berharap bahwa kasus KDRT yang menimpa dirinya tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua perempuan.-
"Sebetulnya, kasus KDRT ini bukan soal puas enggak puas ya. Karena aku lebih memaknai proses hukumnya sendiri. Aku sebagai korban KDRT pengin kasus aku ini jadi pembelajaran khususnya bagi perempuan," kata Venna Melinda.