JagoDangdut – Belakangan ini Cita Citata mengungkap kekesalannya usai disebut sebagai pelakor oleh salah satu stasiun televisi swasta. Hal itu membuat istri dari Didi Mahadika ini mengaku mengalami kerugian secara immateriil. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Yunus Rotestu saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
- Cita Citata Instagram
Menariknya, kedatangannya itu dalam rangka untuk meninjau laporan kliennya terhadap salah satu stasiun televisi swasta, pada 15 Juli 2022 lalu.
"Klien kami ini adalah publik figur seolah-olah Cita-Citata ini adalah pihak ketiga masuk dalam keluarga lalu merusak sebagai pelakor. Tentu sebagai publik figur merusak kontraknya dan rusak kerjasamanya terhadap pihak lain," ujar Yunus Rotestu.
Disisi lain, Yunus menyebut adanya pemberitaan beredar tanpa adanya wawancara langsung terhadap kliennya. Ia merasa keberatan, apalagi pemberitaan disiarkan sangat berimbas pada nama baik Cita Citata sebagai publik figur.
"Kami pahami dalam UU Pers mengatur kita menganut asas praduga tak bersalah. Sehingga apabila kita memberikan ruang untuk memberitakan sebuah pemberitaan, baiknya diberikan dulu hak jawab," kata Yunus.
"Mintakan klarifikasi apakah konten atau informasi dilempar ke publik sudah sesuai atau tidak. Selama ini menjadi keberatan kami adalah klien kami tidak pernah diberikan ruang hak jawab untuk klarifikasi," tambahnya.