JagoDangdut – Salah satu karya dari pedangdut Rhoma Irama atau yang akrab disapa Bang Haji rupanya pernah mendapat pertentangan dari pemerintah. Meski banyak lagunya yang dijadikan bahan penelitian di seluruh dunia, lagu yang berjudul 'Rupiah' justru dilarang di Indonesia.
Meskipun begitu, pria yang kini berusia 76 tahun itu dengan santai menannggapi hal tersebut dan tetap membawakan lagunya. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Lagu Rhoma Irama Dilarang Pemerintah
- Instagram/rhoma_official
Siapa yang tidak kenal dengan sosok musisi dangdut Tanah Air? Ya, Rhoma Irama. Beliau sudah menjajaki dunia musik dangdut sejak tahun 60-an. Bahkan sudah atusan lagu ia ciptakan selama perjalanan karirnya di industri hiburan.
Dari ratusan lagu dangdut ciptaannya ayng melegenda, rupanya salah satu karyanya pernah mendapatkan larangan dari pemerintah. Hal tersebut terungkap saat Rhoma Irama hadir dalam salah satu acara di program tv swasta.
"Bang Haji, waktu itu seinget saya ada satu lagu yang dilarang oleh pemerintah, judulnya 'Rupiah' pada tahun 74. Nah itu waktu itu ngelarangnya gimana tuh pak?" tanya Hendri Satrio salah satu pengamat politik di Indonesia.