JagoDangdut – Kasus narkoba yang menimpa Ardhito Pramono beberapa waktu lalu ikut menyeret nama Young Lex. Ia sempat dituding menggunakan obat-obatan terlarang.
Bahkan dirinya sempat digrebek di rumahnya, namun hasil tes menunjukkan dia dinyatakan tidak terbukti mengugnakan obat-obatan terlarang.
Baru-baru ini, pemilik nama asli Samuel Alexander Pieter itu mengabarkan bahwa dirinya telah diikuti oleh Badan Narkotika Nasional. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Diikuti BNN
Young Lex mengabarkan bahwa baru-baru ini ia diikuti oleh BNN. Hal tersebut disampaikan melalu postingan di instagram.
Dalam postingan tersebut, Young Lex membagikan tangkapan layar bukti dirinya telah diikuti oleh BNN di instagram. Young Lex pun mempertanyakan alasan BNN mengikutinya.