JagoDangdut – Nikita Mirzani kembali menyuarakan soal vonis yang dijatuhkan Bharada E atas kasus pembunuhan berencana. Artis kontroversial itu melayangkan protes terkait sidang kode etik Bharada Richard Eliezer.
Melalui unggahan instagram storynya kekasih Antonio Dedola itu tidak terima Bharada E tidak dipecat sebagai anggota kepolisian. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Sentil Kapolri
- -
Melalui insragtam storynya, Nikita Mirzani melayangkan protes atas hasil sidang kode etik Bharada E. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tidak memecat Bharade E tidak lantaran menjadi titik terang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, meskipun dirinya lah yang menjadi eksekutor dalam pembunuhan tersebut.
“Teruntuk bapak kaporli @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat. Saya bertanya Knp barada E y jelas2 sudah membunuh & menembak apapaun alasan nya krn di suruh atasan mash bisa menjabat sebagai polisi?,” ujar Nikita Mirzani dilansir dari instagram story @nikitamirzanimawardi_172 (23/02/2023).
Janda tiga anak itu menganggap Bharada E yang menjadi justice collaborator dalam kasus Ferdy Sambo hanya karena takut dijatuhi hukuman mati. Ia menilai sikap jujur Bharade E tidaklah tulus dari hatinya.