JagoDangdut – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Pasanya ia tampak buka-bukaan soal kasus vonis Richard Eliezer alias Bharada E. Nikita mengomentari soal vonis para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini diungkapkan saat Nikita melakukan siaran langsung di Instagramnya.
Nikita Mirzani Buka-bukaan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
- -
Mantan istri Dipo Latief ini pun mengaku jika dirinya tak setuju dengan vonis yang ditetapkan oleh hakim dalam kasus tersebut. Terutama bagi vonis mati yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Sembari kepalanya dipijat, dengan nada suara tinggi Nikita menyebut bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia hanyalah Tuhan.
“Sampein sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya Tuhan,” jelas Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, Nikita pun turut mengomentari vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang hukumannya lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya. Seperti diketahui Richard Eliezer hanya divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dari tuntutan sebelumnya 12 tahun penjara.
Menurut Nikita, Richard Eliezer adalah orang yang telah menembak Brigadir J atau eksekutor. Sehingga menurutnya Richard sebagai orang yang menembak Brigadir J sampai meninggal tak pantas mendapatkan vonis yang ringan.