JagoDangdut – Belakangan ini sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi di vonis 1 tahun 6 bulan penjara, hal ini karena kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Usai resmi di vonis, nasib Richard Eliezer dipertanyakan netizen.
Akankah Richard Eliezer Akan Tetap Jadi Polisi sata Keluar Penjara Nanti
- YouTube
Setelah terbukti ikut serta dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sehingga ia divonis 1,5 tahun penjara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata masih mempertimbangkan nasib Richard Eliezer. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 16 Februari 2023.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard Eliezer) sebagai JC (justice collaborator). Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insyaallah akan sesegera mungkin kami sampaikan kepada rekan-rekan media," tambahnya.
Dalam sidang vonis Bharada Richard Eliezer telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.