JagoDangdut – Ferry Irawan yang diduga melakukan KDRT kepada Venna Melinda kini telah diresmikan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Mau tidak mau, Ferry Irawan kini harus mendekam di penjara dan menunggu persidangan atas kasus KDRT yang membuat Venna Melinda luka-luka di Hotel Kediri.
Ferry Irawan yang kini sudah menjadi tersangka tersebut membacakan surat yang ia tujukan kepada istrinya pada Senin, 16 Januari 2023.
Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan yang diborgol, suami dari Venna Melinda tersebut membacakan isi suratnya yang ditulis usai diperiksa dan diputuskan untuk ditahan.
Surat tersebut akan disampaikannya langsung kepada Venna Melinda melalui pengacaranya, Jeffry Simatupang.
Isi Surat Ferry Irawan Untuk Venna Melinda Bikin Mewek
Foto :
- Ferry Irawan Instagram