JagoDangdut – Polda Jatim resmi menaikan status Ferry Irawan dari saksi menjadi tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu. Kini pihak kepoliisian menahan Ferry Irawan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya.
Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan kepada Venna Melinda di Hotel Kediri.
Resmi Ditahan
- Berbagai sumber
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda dalam perkara KDRT yang baru-baru ini menghebohkan masyarakat, membagikan kabar Ferry Irawan yang remsi ditahan oleh Polda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Kabar tersebut dibagikan oleh Hotman Paris melalui unggahan instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut ia membagikan foto Ferry Irawan ayng tengah menggunakan baju berwarna biru dengan tulisan tahanan berwarna oren.
Sebelumnya, Ferry Irawan telah menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum dalam mendampingi perkara tersebut. Namun dalam unggahan tersebut, Hotma Sitompul tidak terlihat.